Menurut kebanyakan orang dengan memiliki bisnis investasi seperti beli rumah dan beli tanah, nilai investasi akan meningkat setiap tahunnya. Bahkan pelaku investasi bisa mengambil hasilnya setiap bulan atau setiap tahunnya.
Berinvestasi rumah ataupun tanah adalah pilihan yang tepat. Sebelum Anda memutuskan membeli investasi tersebut, yuk simak keuntungan dan kerugian beli tanah dan rumah berikut ini.
Keuntungan membeli rumah:
1. Jika Anda membeli rumah dekat dengan perkantoran, mal ataupun sekolah maka Anda bisa memperbanyak kamar-kamar untuk disewakan. Anda bisa menarik uang sewa setiap bulan ataupun tahunnya. Uang sewa yang Anda kenakan untuk setiap kamar juga bisa Anda naikkan setiap tahunnya bergantung dari ramai atau sepinya penyewa kamar.
Bukankah itu akan lebih menguntungkan?
Jika Anda memilki kamar yang banyak penghasilan pasif yang Anda dapat tiap bulan ataupun tiap tahunnya juga besar tanpa kita harus bekerja secara aktif. Kita hanya tinggal mengecek kondisi kamar setiap bulannya.
2. Namun seandainya Anda membeli rumah kemudian Anda sewakan menjadi kontrakan keluarga pun juga bisa Anda lakukan. Anda hanya perlu membersihkan rumah tersebut sebelum berpenghuni dan setelah rumah itu ada yang mengkontrak akan menjadi tanggung jawab penyewa rumah. Anda tinggal meminta sewa setiap tahunnya. Berbeda dengan rumah yang di jadikan kost jika rumah di jadikan kontrakan maka sewa biasanya di minta setiap tahunnya.
Kerugian membeli rumah:
1. Bisa hancur akibat gempa ataupun bencana alam
2. Mengeluarkan biaya pengelolaan dan perawatan rumah
3. Kerumitan mengenai hukum pemerintah dan hak perijinan bangunan
4. Membayar pajak bangunan setiap setahun sekali.
Keuntungan membeli tanah:
1 Nilai investasi yang semakin meningkat setiap tahunya
2. Menunjukkan tingkat kemapanan hidup bagi pemiliknya
3. Tidak memerlukan perawatan yang rumit
4. Bisa di tanami tanaman yang bernilai ekonomis baik jangka pendek maupun panjang. Seperti tanaman sayur mayur dan sengon
5. Bisa di bangun kost-kostan ataupun tempat tinggal.
Kerugian membeli tanah:
1. Jika tanah tersebut di biarkan kosong maka akan terbengkalai dan tidak terurus
2. Tidak bernilai ekonomis jika tidak di manfaatkan.
Sumber: spectrumpaint-indonesia
COMMENTS