Apa sih yang menyebabkan harga rumah terus naik? Siapa yang bertanggungjawab dengan penetapan harga rumah?
“Sampai sekitar tahun 1990-an lalu, kenaikan harga rata-rata rumah per tahun lebih bisa diprediksi, yaitu sekitar 5 persen. Sementara sekarang, kenaikan sama sekali tak bisa ditebak. Bahkan untuk daerah pinggiran Jakarta, seperti BSD atau Bintaro, sempat kenaikannya bisa sampai 100 persen dalam satu tahun,” terang Zakkie Muttaqien, Wakil Sekretaris Jendral I Ikatan Arsitek Indonesia.
Ia menambahkan, hal ini terjadi sejak regulasi tak lagi dipegang oleh pemerintah pusat, melainkan secara otonom oleh masing-masing daerah. “Sehingga penentu kenaikan harga berada di tangan pengembang. Saat akan membuat perumahan, kan, ada peraturan untuk membangun rumah tipe besar, sedang, dan sederhana,” ujar Zakkie.
Masing-masing ukuran itu, harus dibuat dalam perbandingan 1:2:3. Dalam artian, setiap satu buah rumah ukuran besar dibangun, maka pengembang harus pula membangun dua buah rumah ukuran sedang dan tiga buah rumah ukuran kecil.
“Nah, untuk membangun rumah yang kecil, kan, tak mungkin di daerah yang harga tanahnya mahal. Karena akan menjadi tak imbang antara ukuran rumah dengan harga jual. Makanya banyak pengembang membangun kompleks di daerah yang lebih ke ‘pinggir’, membangun akses dan infrastruktur di sana, sehingga harga tanah menjadi naik, dan secara merata harga semua rumah pun ikut meningkat,” Zakkie menerangkan.
Maka tak heran, minat akan rumah murah, meski mau tak mau harus bergeser ke daerah “pinggiran”, terus bertambah. Semua tak lain karena pilihan ragam hunian yang “sesuai kantong” semakin terbatas.
Namun, jangan juga semata tergiur rumah murah. Pasalnya, harga tak selalu menjadi penentu. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan agar rumah ekonomis yang dipilih tak membuat menyesal di kemudian hari.
COMMENTS